KONSEP KOPERASI DAN SEJARAH KOPERASI
Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
- konsep koperasi barat
- konsep koperasi sosialis
- konsep koperasi negara berkembang
- konsep koperasi barat
koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
- keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
- setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
- haasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
- keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi terhdan dikendalikan oleh adap anggotanya :
- promosi kegiatan ekonomi anggotanya
- pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan,
pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai
wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan
vertikal
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
- pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
- mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
- memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang
wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang
sama kepada koperasi dan perusahaan kecil
2. Konsep Koperasi Sosialis
koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut
konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem
dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis
3. Konsep koperasi negara berkembang
- koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
- perbedaan
dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan
kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi
adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI DUNIA DAN DI INDONESIA
- Perkembangan Koperasi di Dunia
Gerakan koperasi digagas oleh
Robert Owen ( 1771-1858), yan
menerapkan nya pertama kali pada usaha permintaan kapas di New Lanark,
Skotlandia . Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh
William King (1786-1865)
dengan mendirikan toko koperasi di Brrighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828,
King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang
berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko
dengan menggunakan prinsip koperasi . Koperasi pun berkembang di
negara-negara lainnya.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman,
juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan
koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh
Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis
Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di
Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18
telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi (
revolusi industri
) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi
terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (
kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan
baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan
memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan
persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal
memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan
melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat
untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada
tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan
nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman,
Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi
Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles
Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle.
2. Perkembangan koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh Raden Arta Wiriaatmadja.
Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Bekerja sama
dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit sistem
Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya
pergerakan nasional menentang penjajahan. Gerakan koperasi semakin
meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang
penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan
koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun
1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan
Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh
Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa
Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di
dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat operasi
sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. Tujuan
nya untuk membantu para anggotanya agar tidak terjerat dengan rentenir.
Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat
pertahanan dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak
yang membubarkan diri.
Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan koperasi bangkit
kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi, khususnya
melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1 pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan
kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I
menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
- mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
- menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
- menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda,
keputuasan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana
mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres
Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai
berikut :
- Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
- Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
- Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
- Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs. Moh. Hatta
sebagai Bapak Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai
usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada
masa itu.
Sekilas info mengenai Bapak Koperasi Indonesia
Mohammad Hatta
Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi pada tanggal 12 Agustus 1902. Ia
mempelajari ilmu ekonomi di Belanda dari tahun 1921 sampai tahun 1932.
Kemudian ia menjadi salah satu pendiri Partai Pendidikan Nasional
Indonesia dan bersama Sukarno menjadi proklamator kemerdekaan Indonesia.
Hatta menjabat sebagai wakil presiden Indonesia pertama mendampingi
sukarno yang menjabat sebagai presiden pertama Indonesia. Selama
menjabat menjadi wakil presiden ia menulis beberapa esai dari buku
ekonomi kerakyatan. Selama itu Ia mengembangkan koperasi di Indonesia.
Oleh karena itu, Ia memperoleh sebutan sebagai Bapak Koperasi Indonesia
dalam Kongres Koperasi Indonesia.
Hal itu sebenarnya sudah tersirat dalam pandangan Mohammad Hatta,
Bapak Koperasi Indonesia. Menurut Hatta, Koperasi adalah usaha bersama
dalam memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.
Semangat tolong menolong tersebut didukung keinginan memberi jasa
kepada kawan berdasarkan prinsip “satu untuk semua dan semua untuk satu”
Pengertian Koperasi
Kata “koperasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu
co dan
operation.
Co artinya bersama, operation adalah usaha . jadi koperasi adalah usaha
bersama. Berikut merupakan macam-macam pengertian koperasi mengandung
beberapa makna pokok yaitu :
- Koperasi merupakan badan usaha
- Koperasi dapat didirikan oleh orang seorang atau badan hukum koperasi yang sekaligus sebagai anggota koperasi yang bersangkutan
- Koperasi dikelola berdasarkan prinsip koperasi yaitu atas asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi
Bahwa ada 7 prinsip yang dapat dianut suatu koperasi, yaitu :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota
- Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerja sama antarkoperasi
Macam-macam koperasi adalah :
- Koperasi simpan pinjam (KSP)
- Koperasi produksi
- Koperasi jasa
Struktur Internal Organisasi Koperasi :
- Anggota koperasi adalah setiap orang yang menjabat sebagai peserta koperasi sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar.
- Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi koperasi yang
bertugas untuk menentukan dan memutuskan kebijakan-kebijakan umum dalam
organisasi dan manajemen koperasi.
- Pengurus adalah pelaksana kebijakan-kebjakan tentang organisasi dan
manajemen koperasi yang telah ditetapkan dalam rapat anggota. Dala
pelaksanaan nya, pengurus biasanya dibantu oleh karyawan yang telah
terorganisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan koperasi.
- Pengawas adalah pengawas atau pengendali dan pelaksanaan
kebijakan-kebijakan dan tugas-tugas yang dilakukan oleh pegurus. Hal-hal
yang diawasi oleh pengawas koperasi antara lain kegiatan usaha ,
pemanfaatan modal, pembayaran utang-utang , dan pengelolaan keuangan.
- Pengelola adalah staff pelaksana harian kegiatan koperasi yang dipilih oleh pengurus koperasi atas persetujuan anggota.
Struktur Eksternal Organisasi Koperasi :
- Koperasi Induk adalah gabungan dari sedikitnya ini koperasi gabungan yang berkedudukan disuatu negara
- Koperasi gabungan adalah gabungan dari paling sedikit tiga koperasi pusat dan berkedudukan di ibukota provinsi
- Koperasi pusat adalah gabungan dari paling sedikit lima koperasi dan berkedudukan di ibukota kabupaten.
- Koperasi primer adalah koperasi merupakan kumpulan dari paling sedikit 20 orang yang tergabung dengan tujuan yang sama.
ciri-ciri koperasi
Berdasarkan pengertian koperasi , berikut diuraikan ciri-ciri koperasi adalah :
- Koperasi Indonesia bukan kumpulan modal, melainkan kumpulan orang
- Koperasi Indonesia bekerja sama berdasarkan persamaan derajat, hak,
dan kewajiban. Koperasi seharusnya berperan sebagai wadah demokrasi
ekonomi dan sosial.
- Segala kegiatan koperasi Indonesia didasarkan atas kesadaran para anggotanya .
Landasan koperasi Indonesia :
- Landasan idil koperasi Indonesia adalah Pancasila.
- Landasan struktural koperasi Indonesia adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 1.
- Landasan mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi
- Landasan operasional koperasi Indonesia adalah
ketentuan-ketentuan organisasi yang harus ditaati dan dipatuhi oleh
anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, serta karyawan koperasi
dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
Bahwa
fungsi koperasi indonesia adalah :
- Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat .
- Alat pendemokrasian ekonomi sosial.
- Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa indonesia.
Sumber :
•
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
•
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
•
http://alexandercharliethings.blogspot.com/2011/10/sejarah-koperasi-dunia-dan-indonesia.html
• endang mulyadi , Mardiyanto
Ekonomi 2 smp kelas VIII yudhistira
• edisi 3 manajemen koperasi
DR. Sukato Reksohadiprodjo, M.com.
Fakultas ekonomi
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
• Alam S.
Economic 3B for senior high school grade XII semester 2 Bilingual Edisi 2
• wahyu adji , Suwerti,suratno .
ekonomi untuk SMA/MA kelas XII